An English summary of this report is below. The original report, published in bahasa Indonesia in Deduktif.id, follows.
The O'Hongana Manyawa are native people on Indonesia's Halmahera island who have been living as hunters-gatherers in the forest.
However, the Halmahera forest began to crumble because of commercial forest management. The O'Hongana Manyawa tribe began losing its vital local food source and relying on rice.
Halmahera's forests contain one of Indonesia's largest reserves of nickel, a raw material used in the manufacture of electric vehicle batteries, with 1.4 billion tons.

As a nonprofit journalism organization, we depend on your support to fund more than 170 reporting projects every year on critical global and local issues. Donate any amount today to become a Pulitzer Center Champion and receive exclusive benefits!
Nikel Si Biang Keladi Gastrokolonialisme Suku Asli Halmahera

1. O'Hongana Manyawa adalah suku asli semenanjung utara dan tengah Pulau Halmahera yang hidup dengan cara berburu dan meramu di hutan.
2. Sejak zaman orde baru, hutan-hutan di Halmahera mulai terkikis karena pengelolaan hutan komersial.
3. Karena hutan yang terkikis, Suku O'Hongana Manyawa mulai kehilangan sumber pangan lokal dan bergantung pada beras.
4. Di hutan Halmahera, cadangan nikel–sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik–jadi salah satu terbesar di Indonesia dengan jumlah 1,4 miliar ton.
Musa Doongor–sekitar 27 tahun–antusias memilih barang belanjaan di supermarket. Ia ambil lima kilogram beras, biskuit, senter, baterai, hingga kaos berwarna merah. Semua barang itu akan diberikan kepada sang bapak.
“Mereka suka warna merah,” ujar Musa kepada Deduktif, pertengahan Juni 2025 lalu.
Keluarga Musa: bapak, ibu, dan dua adik tinggal di hutan Halmahera, tepatnya sekitar Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Mereka suku asli semenanjung utara dan tengah Pulau Halmahera: O’Fongana Manyawa. Masyarakat pesisir kerap menyebut O'Hongana Manyawa.
Secara harfiah dalam bahasa Indonesia, kedua sebutan itu memiliki arti yang sama: Orang tinggal di hutan. Hanya penyebutannya saja yang berbeda. Sebagian masyarakat juga sering menyebut mereka sebagai “penjaga hutan”.
Usai berbelanja, Musa berkemas. Lalu, memasukkan barang ke dalam tas carrier. Butuh waktu sehari berjalan kaki untuk sampai ke hutan keluarga Musa berada.
“Sekitar 14 kilometer jaraknya dari Desa Loleba,” ujar Musa. Medan terjal harus dilalui—menyusuri hutan belantara, naik-turun ‘punggung’ gunung hingga menyeberangi arus deras sungai.

Musa tak seorang diri masuk hutan. Ia ditemani Klemens Papua–sekitar 64 tahun–warga Desa Loleba yang tahu persis lokasi keluarga Musa berada. Keluarga Musa, O'Hongana Manyawa merupakan suku nomaden yang hidup berkelompok dengan sistem pangan berburu dan meramu. Sebagian kelompok sudah mengenal bercocok tanam, termasuk Hidete.
Klemens kerap berinteraksi dengan Hidete–sekitar 50 tahun–bapak Musa di hutan. Sementara Musa sudah tiga tahun tidak berjumpa keluarga. Terakhir ia bertemu bapaknya di hutan Halmahera Tengah pada tahun 2022. Musa tinggal di Desa Minamin, Kecamatan Wasile Selatan sejak usia enam tahun, diasuh orang tua angkat.
Umur Musa dan Hidete saat ini hanyalah perkiraan semata, sebab O'Hongana Manyawa menandai tahun lahir hanya dengan tanda-tanda alam, seperti: “saat angin kencang”, “saat hujan datang” dll.
Tak sembarang orang bisa bertemu Hidete. Ia sangat sensitif dengan orang asing yang masuk ke hutan. Klemens punya kode khusus untuk memanggil Hidete keluar dari pondok.
Ia membunyikan mesin senso (gergaji) sebanyak tiga kali. Suara mesin pemotong pohon itu memecah kesunyian hutan, tanda kalau Klemens datang ingin bertemu Hidete. Setelahnya, Hidete muncul dari balik pepohonan nan rindang, mengenakan kaos dan celana merah, parang di pinggang, serta rambut gondrong yang menghiasi senyum mekarnya di hari itu.

Klemens sontak berteriak:
“Hobata! Hobata! Hobata! Gena de o Musa ai dodiawo. Ni tuda ani ama.”
“[Itu dengan Musa, kawan! Tuntun bapakmu],” ucap Klemens menyuruh Musa menjemput bapaknya.
Hidete pun balik berteriak, “Hobata! Hobata!” Ia lantas melepaskan parang dari pinggang. Itu sebagai tanda perdamaian kepada orang luar, tak bermaksud saling menyerang.
‘Hobata’ dalam bahasa Tobelo berarti ‘Sobat’ atau ‘Kawan’. Sebutan itu biasa digunakan Suku O’Hongana Manyawa untuk menyapa orang yang dianggap sahabat atau teman, baik itu sesama suku maupun orang luar.
Musa memberi kantong-kantong belanjaannya kepada Hidete. Tak semua barang diterima. Hidete menolak beras sekarung. Ia bilang, stok beras masih banyak di pondok.
“Beras masih banyak dari perusahaan,” ujar Hidete pakai bahasa Tobelo–yang kemudian diterjemahkan Klemens.
Baru beberapa hari lalu, Hidete diberi beras sekarung besar oleh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di hutan area jelajahnya. Hidete punya area jelajah sejauh seratus kilometer melintasi Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Hutan-hutan itu diberi nama berdasarkan nama sungai, yakni: Forofiha, Guma, Ategow, Titipa, Homu-homu, Dalukino, Nuha Mangairi, dan Bohokino.Di hutan Ategow tempat Hidete saat itu menetap, beroperasi PT Wana Kencana Mineral dengan mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) seluas 24.700 hektar, berlaku sejak 2016 hingga 2036. Mereka menyuplai ore nikel ke kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWP) di Halmahera Tengah untuk diolah jadi baterai kendaraan listrik.

Hampir sedekade Hidete–dan kelompok O’Hongana Manyawa di hutan Halmahera–rutin mendapat sembako dari perusahaan. Aslinya, O’Hongana Manyawa tidak makan beras. Pangan lokal mereka adalah sagu dan umbi-umbian hutan.
“Tidak [makan beras]. Sumber protein dan karbohidrat mereka itu dari alam semua. Jadi memang masih berburu dan meramu di hutan,” ujar Radios Simanjuntak, Dosen Universitas Halmahera–sejak tahun 2008 meneliti O’Hongana Manyawa–kepada Deduktif, Sabtu 2 Agustus 2025.
Selain dari perusahaan nikel, pemberian pangan nonlokal terhadap O’Hongana Manyawa juga dilakukan pemerintah. Radios bilang, sejak dirinya meneliti, pemerintah daerah sudah punya program bagi-bagi raskin (program penyaluran beras untuk masyarakat miskin) kepada suku asli Halmahera tersebut.
Praktik itu jadi mengubah pola konsumsi Suku O’Hongana Manyawa. Juga menurut Radios, akan membentuk ketergantungan pangan nonlokal. Jika itu terjadi, konsumsi pangan lokal pada komunitas adat “penjaga hutan” bakal menurun. Yang pada gilirannya, mengancam konservasi hutan.
“Mereka [perusahaan] punya kepentingan agar O’Hongana Manyawa tidak betul-betul dalam istilah perusahaan ‘liar’, sehingga mengkhawatirkan aktivitas [tambang],” ujar Radios.
Apalagi, menurut sejumlah narasumber yang Deduktif temui, masyarakat O’Hongana Manyawa punya karakter “utang budi” tinggi. Artinya, jika mereka sekali diberi “makan” oleh perusahaan, tentu akan bersikap baik.
“Kebaikan” inilah yang dimanfaatkan perusahaan untuk terus mengeksploitasi hutan O’Hongana Manyawa tanpa perlawanan berarti.
Pemerintah daerah, alih-alih membantu, justru menjerumuskan masyarakat O’Hongana Manyawa ke jurang ketergantungan pangan nonlokal. Radios mengatakan, pemerintah harusnya merumuskan program kedaulatan pangan lokal, mengidentifikasi sumber-sumber pangan O’Hongana Manyawa di hutan.
“Penting untuk melindungi area-area penting bagi kebutuhan pangan lokal masyarakat O’Hongana Manyawa. Jadikan hutan konservasi, tidak boleh ditambang!” tegas Radios.
Dinas Sosial (Dinsos) Maluku Utara membenarkan kalau mereka kerap bagi-bagi bantuan sosial (Bansos) pada Suku O’Hongana Manyawa. Tapi, tak semua O’Hongana Manyawa dapat bansos.
“Mereka tidak semua punya KTP [Kartu Tanda Penduduk]. Jadi ada yang tidak dapat Bansos,” ujar Zen Kasim, Kepala Dinsos Maluku Utara mengonfirmasi pertanyaan Deduktif, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebonggol Kasbi Tergantikan Sepiring Nasi
Gorehau–sekitar 45 tahun, ibu Musa, beberapa hari lalu memasang jerat di hutan belakang Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari hutan Ategow. Ia dan suaminya, Hidete akan melihat jerat itu besok hari, Minggu, 22 Juni 2025.
Mereka bakal pergi sepekan untuk mengecek jerat, sekaligus berburu. Hidete biasa berburu menggunakan panah. Ada juga kelompok O’Hongana Manyawa yang berburu pakai tombak.
Hewan yang jadi buruan mereka antara lain: babi, rusa, biawak, ular, hingga tikus hutan. Beberapa hewan sungai seperti ikan, katak, udang, dan belut juga tak luput dari buruan.

Mereka biasa berburu malam hari, menurut Gorehau, jauh lebih mudah daripada siang. Sekarang, hewan buruan lebih sulit didapat. Kalau dulu, berburu dekat saja bisa dapat rusa dan babi.
“Dulu gena koha ngoe mata-mata, ma nenanga de kouwaka. Ho ma lingiri ma hutu-hutu ma ih huha oka. Ma akere ma itorou oka. (Dulu itu banyak sekali semua itu [hewan buruan], tapi sekarang tidak lagi. Kami berburu malam sudah susah. Air pun sudah keruh),” ujar Gorehau.
Saat Deduktif bertemu keluarga Gorehau di tepi sungai, air sedang jernih. Gorehau bilang, “Kalau air sebening ini kita bisa dapat [hewan buruan di siang hari]. Kalau sedang hujan, air sungai keruh. Efek tambang nikel di hulu.”
Keluarga Gorehau berbagi tugas saat berburu jarak dekat. Gorehau dan Hidete masing-masing pergi sendiri; sedangkan kedua anaknya–yang diperkirakan berusia belasan tahun–berburu bersama.
Namun untuk memenuhi kebutuhan pangan berburu saja tak cukup. Gorehau juga bercocok tanam umbi-umbian dan buah-buahan seperti nanas hingga pisang. Hidete saat itu mengajak Musa berkeliling melihat kebun mereka.
Pohon nanas yang mereka tanam sebagian berada di lereng bukit batu. Nanas belum matang, baru tumbuh buah ukuran kecil. Begitu pula pisang, hanya terlihat jantungnya yang menggantung.

“Ini adik-adik Musa yang tanam,” ujar Hidete sambil menunjuk pohon nanas. Tapi sayang, tanaman buah Hidete banyak yang rusak, entah ulah manusia atau hewan liar.
Menurut penelitian Radios Simanjuntak, O’Hongana Manyawa memanfaatkan 153 spesies tumbuhan hutan yang berasal dari 54 famili
Pemanfaatannya berupa: sumber karbohidrat, buah-buahan, sayuran, sumber minuman, bahan bangunan, obat, peralatan rumah tangga, kayu bakar, stimulan, pakan, pembungkus, bahan untuk berburu, getah, ritual, dan mitologi.
Suku O’Hongana Manyawa lain yang tinggal di hutan sekitar Dusun Titipa, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Antonius Tatilegan–sekitar 58 tahun–sedang menjemur sagu ketika Deduktif datang ke pondoknya di hutan pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu. Kira-kira jaraknya 2 jam berkendara mobil dari lokasi Hidete.
Cuaca yang terik pada akhir Juni itu tiba-tiba saja berubah jadi rintik hujan. Tatilegan langsung sigap mengangkat sagu-sagu; Ningsih Jalali (50)–istrinya–dan Wind Tatilegan (15), anaknya, turut membantu memasukkan sagu ke karung.
Sagu merupakan makanan pokok keluarga Tatilegan. Sekarung sagu cukup untuk makan mereka seminggu. Tatilegan juga menanam ubi kayu yang biasa diolah menjadi sagu kasbi berbentuk lempengan.

Hari itu, Ningsih membersihkan kebun kasbi dari semak belukar. Tangannya cekatan memegang parang pendek berukuran 30 centimeter. Ia tebas habis semak belukar yang menghalangi pohon kasbi.
“Dua tahun lebih baru dia tua,” ucap Ningsih, ketika ditanya berapa lama waktu panen kasbi. Beda dengan suaminya, Ningsih sedikit bisa bahasa Indonesia.
Sebagian pohon kasbi Ningsih cabut. Suami dan anaknya turut bantu mencabut kasbi layak panen. Sekitar 10 kasbi berhasil diperoleh, berukuran segenggam tangan orang dewasa.
Keluarga Tatilegan tinggal di pondok kayu beratapkan daun woka. Pondoknya berbentuk panggung dengan tinggi sekitar 30 sentimeter dari tanah–sengaja dibuat begitu agar terhindar dari serangan hewan liar.

Di samping pondok utama terdapat dua pondok kecil: satu berfungsi sebagai tempat memasak; lainnya untuk menaruh bahan-bahan pangan. Pondok Tatilegan persis berada di tepi sungai, hanya dipisahkan dengan kontur tanah lebih tinggi.
Umumnya Suku O’Hongana Manyawa memang membangun pondok dekat sungai. Sebab bagi mereka, sungai merupakan sumber penghidupan: ikan sebagai sumber protein, air untuk kebutuhan harian yang bisa diambil kapan pun, serta sebagai tempat melahirkan–Suku O’Hongana Manyawa memiliki adat melahirkan di sungai.
Mereka juga menanam buah-buahan seperti nanas dan pisang. Tatilegan–sama seperti Hidete–berburu hewan darat dan sungai untuk memenuhi kebutuhan proteinnya. Ia juga sama-sama mengeluh, bahwa area berburu semakin jauh.
“Babi dan rusa agak sulit. Dulu mudah karena mungkin belum banyak perkembangan. Tapi, sekarang sulit mencari daging babi, rusa, dan sogili,” ujar Tatilegan dalam bahasa Tobelo, diterjemahkan oleh Alphon–warga yang mengantar Deduktif.

Ia bilang, dulu hutan masih lebat sehingga babi dan rusa banyak berkeliaran. Tapi, sekarang hutan banyak ditebang, membuat hewan buruan Tatilegan semakin jauh.
Sumber pangan lokal yang semakin berkurang membuat Tatilegan dan Hidete kerap bergantung pada pangan nonlokal dari warga kampung. Tatilegan kadang mengambil beras di Dusun Titipa, Kecamatan Wasile, berjarak sekitar 30 menit lebih berjalan kaki dari pondoknya.
Di sana, banyak tinggal keluarga Tatilegan–juga keturunan Suku O’Hongana Manyawa–yang sudah puluhan tahun bermukim lewat program pemerintah (resettlement).
Hidete pun demikian. Hibor Nalande, warga Desa Loleba bilang, dua minggu sebelum Deduktif datang, Hidete keluar hutan. Ia minta beras dan gula kepada dirinya.
“Saya juga kasih kaos. Dia suka warna merah,” ujar Hibor mengaku iba melihat Hidete kerap tak berpakaian, Sabtu, 21 Juni 2025.
Di hutan Akejira, Halmahera Tengah, nasib serupa dialami Bokum–sekitar 50 tahun. Suku O’Hongana Manyawa yang sempat dituduh membunuh ini sering keluar hutan untuk minta kebutuhan pokok pada warga. Bokum sempat mendekam di penjara pada tahun 2014 karena dipaksa mengakui pembunuhan warga Desa Waci, Maba Selatan, Halmahera Timur oleh Kepolisian Resor Halmahera Timur.
Seorang warga Desa Lelilef Sawai, Pati Tomo–yang tadinya mau menjembatani bertemu Bokum, namun gagal–bilang, beberapa hari lalu Bokum dan istri datang minta beras. Ia juga sempat menyantap makan siang di rumahnya.
Pati menunjukkan kepada Deduktif foto Bokum duduk di kursi mengenakan kaos merah, bercelana panjang, dan bertopi rimba hitam, lengkap dengan tas kecil terselempang di bahunya.
Harta Karun Nikel di Bawah Hutan Halmahera
Hutan tempat tinggal Bokum di Halmahera Tengah telah dikepung konsesi tambang nikel. Konsesi terbesar milik PT Weda Bay Nickel (WBN) seluas 45.065 hektar, dengan izin hingga tahun 2048.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat, total 31 izin konsesi tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah. Mayoritas tambang ore nikel yang diolah jadi baterai kendaraan listrik di kawasan PT IWIP, terletak di Kecamatan Weda Tengah.
Begitu juga dengan hutan Hidete, diapit dua konsesi tambang: satu PT Wana Kencana Mineral–sudah beroperasi; satu lagi PT Arumba Jaya Perkasa yang masih tahap pengembangan fasilitas.

PT Arumba Jaya Perkasa mengantongi konsesi seluas 1.818,47 hektar, berlaku hingga tahun 2030. Dulu, area jelajah hutan Hidete sampai ke Halmahera Tengah, dekat dengan Bokum.
Karena terdesak tambang, keluarga Hidete bergeser ke hutan Halmahera Timur yang konsesi tambangnya lebih sedikit–meskipun tidak nihil.
Di hutan tempat tinggal Tatilegan, meski jaraknya jauh, beroperasi PT Alam Raya Abadi dengan luas konsesi 924.00 hektar, berlaku hingga tahun 2027. Catatan Jatam, total ada 29 konsesi tambang di Halmahera Timur.
Ekspansi tambang nikel di kawasan hutan Halmahera bakal terus berlangsung. Presiden Prabowo Subianto meneruskan proyek “hilirisasi nikel” dari pendahulunya, Joko Widodo.
Hilirisasi nikel merupakan bagian dari rencana Indonesia untuk menjadi produsen baterai mobil listrik. Perusahaan Indonesia, Perancis, dan China berkongsi dalam penambangan di Halmahera.
Pada 29 Juni 2025, Presiden Prabowo meresmikan proyek hilirisasi baterai kendaraan listrik. Megaproyek ini merupakan konsorsium dari Indonesia Battery Corporation (IBC) dengan Hong Kong CBL Limited (HK CBL).
IBC adalah perusahaan patungan badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Inalum Tbk, PT Antam Tbk, PT Pertamina Persero Tbk, dan PT PLN Persero Tbk.
Sementara HK CBL merupakan anak usaha Contemporary Amperex Technology Co Limited (CATL), perusahaan teknologi asal Tiongkok yang bergerak di bidang manufaktur baterai, terutama untuk kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi.

Proyek dikerjakan di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba, Halmahera Timur. Meliputi pertambangan nikel, smelter pirometalurgi, smelter hidrometalurgi, pabrik bahan baterai katoda nickel cobalt manganese (NCM), dan proyek daur ulang baterai.
Proyek lainnya berupa pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat. Pabrik baterai lithium-ion akan dibangun dengan kapasitas tahap awal sebesar 6,9 giga watt per jam (GWh) saat beroperasi pada akhir tahun 2026 nanti.
Pada fase kedua, kapasitas ditingkatkan dengan total ekspansi hingga 15 GWh pada tahun 2028. Ambisi megaproyek ini akan mengeksploitasi hutan masyarakat O’Hongana Manyawa. Di hutan mereka, cadangan nikel–sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik–jadi salah satu terbesar di Indonesia dengan jumlah 1,4 miliar ton.
Ekspansi nikel berdampak pada deforestasi hutan, yang lajunya semakin mengkhawatirkan.
Global Forest Watch mencatat, pada tahun 2020, Halmahera Tengah memiliki 188 kilo hektar (kha) hutan alam, yang membentang lebih dari 83% luas daratannya. Di tahun 2024, Halmahera Tengah kehilangan 700 hektar hutan alamnya, menghasilkan setara 559 kiloton (kt) emisi CO₂.
Sejak 2020 hingga 2024, Halmahera Tengah kehilangan 4,42 kha hutan primer basah atau berkurang 2,4%, menyumbang 78% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Halmahera Timur. Pada tahun 2020, terdapat 543 kha hutan alam, yang membentang lebih dari 84% luas daratan Halmahera Timur. Di tahun 2024, seluas 974 hektar hutan alam hilang, setara dengan 809 kt emisi CO₂.memanfaatkan hutan untuk kepentingan komersial. “
Global Forest Watch juga mencatat, sejak 2020 hingga 2024, Halmahera Timur kehilangan 4.68 kha hutan primer basah atau berkurang 0,87%, menyumbang 70% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode tersebut.
Daftar Konsesi Tambang Halmahera
| Perusahaan | Luas (Hektar) | Kabupaten | Komoditas | Tahun Berlaku |
|---|---|---|---|---|
| PT Weda Bay Nickel | 45.065 | Halmahera Tengah & Halmahera Timur | Nikel | 2019-2048 |
| PT Kaia Pilar Indonesia | 648 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2029 |
| PT Dharma Rosadi Internasional | 1.017 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2029 |
| PT Dharma Rosadi Internasional | 540 | Halmahera Tengah | Nikel | 2009-2029 |
| PT Karya Wijaya | 500 | Halmahera Tengah | Nikel | 2020-2040 |
| PT Karya Wijaya | 1.145 | Halmahera Tengah & Halmahera Timur | Nikel | 2025-2035 |
| PT Aneka Niaga Prima | 459,66 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2032 |
| PT Smart Marsindo | 666,3 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2032 |
| PT Aneka Tambang Tbk | 615,7 | Halmahera Tengah | Nikel | 2024-2032 |
| PT Gamping Mining Indonesia | 2.539 | Halmahera Tengah | Batu Gamping | Tidak Diketahui |
| PT Tekindo Energi | 1.000 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2029 |
| PT Bartra Putra Mulia | 1.850 | Halmahera Tengah | Nikel | 2013-2032 |
| PT Karunia Sagea Mineral | 907,2 | Halmahera Tengah | Batu Gamping | 2023-2028 |
| PT Mineral Trobos | 315 | Halmahera Tengah | Nikel | 2023-2038 |
| PT Harum Sukses Mining | 990 | Halmahera Tengah | Nikel | 2009-2030 |
| PT Harum Sukses Mining | 511 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2029 |
| PT Halmahera Sukses Mineral | 7.726 | Halmahera Tengah & Halmahera Timur | Nikel | 2016-2030 |
| PT Mega Haltim Mineral | 13.510 | Halmahera Tengah & Halmahera Timur | Nikel | 2016-2030 |
| PT Sapphire Indonesia Mining | 291 | Halmahera Tengah | Batu Gamping untuk Industri | 2023-2026 |
| PT Kobe Jaya Persada | 97,02 | Halmahera Tengah | Batu Gamping | 2024-2027 |
| PT Wana Halmahera Barat Permai | 3.986 | Halmahera Timur | Nikel | 2018-2038 |
| PT First Pacific Mining | 2.080 | Halmahera Tengah | Nikel | 2018-2032 |
| PT Anugrah Sukses Mining | 503 | Halmahera Tengah | Nikel | 2013-2033 |
| PT Mineral Jaya Molagina | 914,5 | Halmahera Tengah | Nikel | 2024-2032 |
| PT Bakti Pertiwi Nusantara | 1.232 | Halmahera Tengah | Nikel | 2012-2038 |
| PT Antasena Technindo | 513 | Halmahera Tengah | Nikel | 2011-2031 |
| PT Wasile Jaya Lestari | 2.728 | Halmahera Timur | Nikel | 2024-2032 |
| PT Anugrah Bukit Besar | 2.111,06 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Aneka Tambang Tbk | 3.648 | Halmahera Timur | Nikel | 2022-2030 |
| PT Aneka Tambang Tbk | 4.121 | Halmahera Timur | Nikel | 2024-2032 |
| PT Arumba Jaya Perkasa | 1.818,47 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Nusa Karya Arindo | 20.763 | Halmahera Timur | Nikel | 2022-2030 |
| PT Alngit Raya | 137,1 | Halmahera Timur | Nikel | 2012-2032 |
| PT Cakrawala Agro Besar | 8.198,29 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Cakrawala Agro Besar | 1.272,79 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Forward Matrix Indonesia | 1.417 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Forward Matrix Indonesia | 1.721,7 | Halmahera Timur | Nikel | 2010-2030 |
| PT Jaya Abadi Semesta | 1.826 | Halmahera Timur | Nikel | 2012-2032 |
| PT Haltim Mining | 122,7 | Halmahera Timur | Nikel | 2011-2031 |
| PT Indo Bumi Nickel | 2.117 | Halmahera Timur | Nikel | 2009-2029 |
| PT Sambaki Tambang Sentosa | 4.480 | Halmahera Timur | Nikel | 2009-2029 |
| PT Wana Kencana Mineral | 24.700 | Halmahera Timur | Nikel | 2016-2036 |
| PT Alam Raya Abadi | 924 | Halmahera Timur | Nikel | 2020-2027 |
| PT Priven Lestari | 4.953 | Halmahera Timur | Nikel | 2018-2037 |
| PT Adhita Nikel Indonesia | 2.000 | Halmahera Timur | Nikel | 2011-2031 |
| PT Position | 4.017 | Halmahera Timur | Nikel | 2017-2037 |
| PT Makmur Jaya Lestari | 394,1 | Halmahera Timur | Nikel | 2009-2028 |
| PT Sumberdaya Arindo | 14.421 | Halmahera Timur | Nikel | 2024-2042 |
| PT Pahala Milik Abadi | 4.583 | Halmahera Timur | Nikel | 2025-2030 |
| WIUP Blok Wailukum | 217 | Halmahera Timur | Nikel | Tahap Lelang |
| WIUP Blok Pumlanga | 3.715 | Halmahera Timur | Nikel | Tahap Lelang |
Hilangnya hutan mengancam sumber pangan O’Hongana Manyawa. Jefferson, Direktur Yayasan Fala Lamo–organisasi yang fokus pada isu sosial dan lingkungan di Maluku Utara–mengatakan, banyak pohon yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan ditebang.
Pembabatan pohon-pohon sumber pangan O’Hongana Manyawa terjadi sejak zaman orde baru. Kala itu, menurut Jefferson, Presiden Soeharto “menggalakkan” program Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Perusahaan diberi izin mengelola dan tan pangan mereka betul-betul dibabat. Ada jenis-jenis tanaman yang merupakan makanan ataupun bahan obat-obatan, baik itu berupa pohon umur panjang atau tanaman menjalar, itu mengalami tekanan,” ujar Jefferson.
Berkurangnya tutupan pohon juga berpengaruh terhadap ekosistem hutan. Hewan buruan jadi semakin langka dicari. Hal itu menurut Jefferson, memaksa Suku O’Hongana Manyawa berburu lebih jauh.
Semakin jauh area berburu, maka aktivitas berburu berpotensi masuk ke wilayah kelompok lain. Padahal antar kelompok O'Hongana Manyawa memiliki batas wilayah hutan, dan mereka sangat menghargai batas wilayah tersebut.
“Sangat rawan konflik antar kelompok. Kelompok suku di Halmahera Tengah misal, sebagian besar wilayahnya sudah diambil tambang. Mereka cukup menderita karena cari babi atau rusa susah,” ucapnya.
Tak hanya pohon, pangan O’Hongana Manyawa yang bersumber dari sungai juga terancam. Jefferson bilang, banyak sungai di hutan tercemar akibat aktivitas tambang nikel.
Ia mengatakan, mayoritas cadangan nikel berada di gunung dan bukit. Ketika aktivitas tambang, tanah bekas galian akan terbawa hujan melalui Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Ketika tanah digali, pada saat hujan semua sedimen tanah akan lari turun melalui DAS. Sudah pasti sumber pangan dari sungai terganggu,” ujarnya.
Deduktif telah menghubungi sejumlah perusahaan tambang nikel: PT Alam Raya Abadi, PT Weda Bay Nickel, dan PT Wana Kencana Mineral, untuk meminta tanggapan perihal terancamnya sumber pangan Suku O’Hongana Manyawa.
Namun, hingga berita ini terbit ketiga perusahaan tersebut tidak merespons surat elektronik maupun surat permohonan wawancara yang dikirim ke kantor pusat mereka di Jakarta.
Tim liputan kolaborasi juga sempat meminta tanggapan ancaman sumber pangan O’Hongana Manyawa kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat konferensi pers paparan kinerja sektor ESDM, pada SEnin, 11 Agustus lalu.Namun, Bahlil tidak merespons pertanyaan wawancara cegat. Ia beralasan buru-buru.
Tim juga telah mengajukan permohonan wawancara kepada Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM; dan Chrisnawan Anditya, Plt Kepala Pusat Strategi Kebijakan ESDM. Hingga berita terbit, mereka tidak merespons.