Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo Maret 14, 2024

Mengurai Aktor Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional

Penulis:
logs in a river contained by mining
bahasa Indonesia

Penambangan emas ilegal menebang pohon-pohon endemik, memicu migrasi hewan, dan mencemari sungai.

SECTIONS

Alat berat merk Hitachi dengan instalasi kayu untuk mengangkut orang dan BBM sedang parkir di Perentak atau Kecamatan Pangkalan Jambu awal Januari 2023. Foto oleh Dok Masyarakat Adat Muaro Langkap.

JAMBI, Indonesia — Mobil membawa lima penumpang merayap di siang yang terik.

Tangisan anak-anak pecah ketika mobil berhenti di turunan tajam dan sebelah kirinya jurang curam. Puluhan kendaraan mematikan mesin, tak bergerak.

Selama lima jam, walau malam telah menelan siang jalan nasional Bangko-Kerinci itu masih macet.

Surya sopir travel Kerinci-Tebo turun dari mobil, kemudian berjalan menuruni punggung bukit untuk membeli air dan makanan.

Penumpang anak-anak dan balita sudah berjam-jam terjebak kemacetan. Mereka haus dan kelaparan.

“Saya kasihan sama penumpang. Ada bayi yang nangis terus. Mereka kelaparan dan kehabisan air,” kata Surya saat menceritakan peristiwa pemblokiran jalan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (9/12/2023).


Sebagai organisasi jurnalisme nirlaba, kami mengandalkan dukungan Anda untuk mendanai liputan isu-isu yang kurang diberitakan di seluruh dunia. Berdonasi sesuai kemampuan Anda hari ini, jadilah Pulitzer Center Champion dan dapatkan manfaat eksklusif!


Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Pangkalan Jambu, menutup jalan Bangko-Kerinci pada pukul 11.00 WIB, Selasa (12/9/2023), karena marah lantaran polisi menangkap lima orang pekerja tambang emas ilegal di Sungai Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Warga yang marah tidak mengizinkan satu kendaraan pun melintas, termasuk ambulans, mobil pengangkut BBM bahkan logistik. Penutupan jalan dengan meja kayu dan bangku panjang.


Box atau alat untuk memisahkan emas dengan pasir, tanah dan kerikil yang digunakan pelaku pertambangan emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat awal Februari lalu. Foto oleh Dok Masyarakat Adat Muaro Langkap.

Sore harinya, warga Desa Tamiai, bagian dari masyarakat adat Muaro Langkap turut memblokade jalan.

Mereka mendukung polisi agar tidak membebaskan tersangka penambang emas ilegal di hutan adat, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Perundingan pemerintah, polisi, pemangku adat dan warga pun ada hasil. Pemblokiran jalan akhirnya dibuka warga, menjelang tengah malam.

Sehari berselang giliran emak-emak yang menutup jalan. Mereka ini para isteri dan keluarga, yang suaminya ditangkap polisi.

Dalam aksi yang didominasi emak-emak menuntut agar kelima tersangka segera dibebaskan.

Penutupan jalan dilakukan pada Kamis (14/9/2023) pukul 10.00 WIB. Satu-satunya jalan dari dan menuju Kerinci dan Sungaipenuh kembali lumpuh total.


Alat berat merk Hitachi sedang beraktivitas menambang emas ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat awal Februari 2023 lalu. Foto oleh Dok Masyarakat Adat Muaro Langkap.

Namun Polres Kerinci tak goyah, mereka tetap melakukan proses hukum terhadap lima orang tersangka.

Bukan perkara mudah menangkap tersangka penambang emas ilegal. Puluhan aparat bersenjata lengkap, harus berjalan dua sampai tiga hari menuju lokasi yakni hulu Sungai Penetai, jantung TNKS.

Mereka berjalan sepanjang malam tanpa henti, naik dan turun bukit terjal.

“Informasi operasi aparat gabungan sudah bocor. Mereka yang ditangkap tidak mengira, kami tiba di lokasi dengan cepat. Kami berjalan sepanjang malam, tanpa istirahat,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi ketika berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).

Kelima tersangka penambang emas ilegal yang ditangkap adalah Dewi warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Ahmad Jais warga Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Selanjutnya Hermansyah dan Syahrial warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi serta Iwan warga Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

“Kasus penambangan emas ilegal di hulu Sungai Penetai sudah dilimpahkan ke pengadilan. Berkas perkara 5 orang tersangka sudah P-21,” kata Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib di kantornya.  

Meskipun baru saja dirotasi memimpin Polres Kerinci, Mujib berkomitmen untuk memberantas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Daya rusak terhadap hutan TNKS sudah begitu parah.

Namun persoalan tidak sederhana. Lokasi tambang emas ilegal memang berada di wilayah hukum Kerinci, tetapi pintu masuk alat berat dari Merangin sehingga dibutuhkan kolaborasi penegak hukum.

Dalam berkas milik terdakwa Syahrial yang tercatat di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sungaipenuh, terungkap jika operasi aparat gabungan sudah bocor.

Alat berat merk Hitachi, paling akhir meninggalkan lokasi. Salah seorang penumpang menyuruh Syahrial segera keluar dari lokasi karena ada razia polisi.

Syahrial kemudian meminta Hermansyah, Dewi, Ahmad Jais dan Iwan untuk segera keluar.

Namun di tengah perjalanan, mereka ditangkap aparat gabungan. Lelaki yang berusia 49 tahun itu, tidak menyangka polisi dapat menemukan lokasi mereka.

Alat berat merk Hitachi yang dilihat Syahrial, juga bertemu dengan rombongan masyarakat adat Muaro Langkap, awal Februari 2023 lalu, ketika mereka masuk ke hulu Sungai Penetai yang menjadi lokasi penambangan emas ilegal.  

Ciri-ciri alat tersebut adalah merk Hitachi warna orange. Pada bagian sisi luar kemudi operator, terpasang bangku-bangku kayu tempat orang duduk dan tempat meletakkan galon minyak solar.

Menurut Datuk Tiang Bungkuk yang turun ke lokasi, alat berat merk Hitachi tersebut milik bos tambang yang tinggal di Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.

Dokumen laporan masyarakat adat Muaro Langkap ke pihak Polres Kerinci, juga melampirkan foto alat berat merk Hitachi, sedang parkir di Desa Baru Kecamatan Pangkalan Jambu, dengan instalasi tempat duduk dari kayu untuk mengangkut orang dan BBM.

Desa ini terletak di tepi hutan, dekat dengan pintu jalan alat berat masuk ke hulu Sungai Penetai.

Sementara itu, Kayo--bukan nama sebenarnya--pekerja yang mengangkut galon minyak solar ke lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai.

Ia menceritakan berangkat sebelum fajar dari Dusun Serpih, Desa Muara Hemat, galon-galon berisi minyak solar sudah siap dibawa ke lokasi tambang.

Dalam sekali angkut, Kayo bisa membawa tiga galon. Masing-masing galon berukuran 30 kilogram. Galon disusun di punggung sampai di atas kepala.

Beban berat di pundak, tak menyurutkan langkah pria 45 tahun untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Dia harus berjalan kaki berpuluh-puluh kilometer melewati jalur setapak, menembus hutan dan menyeberangi sungai.

Dari titik pengangkutan Dusun Serpih sampai ke lokasi tambang emas ilegal, upah angkut mencapai Rp 750.000 per jeriken. Dalam satu kali angkut, dia bisa mengantongi duit bersih dua juta rupiah.

“Saya sekarang berhenti total (angkut minyak), di jalur angkut minyak sampai ke lokasi tambang ramai sekali seperti pasar. Di lokasi bisa sampai ratusan orang,” kata Kayo menceritakan kembali tentang pekerjaannya itu pada 12 Desember 2023.

Teramat sukar masuk ke lokasi tambang emas ilegal. Para penambang sangat anti dengan orang luar. Sistem antar minyaknya pakai surat delivery order.

“Sampai di lokasi kita harus minta stempel untuk bukti kalau minyak yang kita bawa sudah sampai,” kata Kayo.

Setelah mendapatkan stempel maka dia menemui tangan kanan pemodal, untuk meminta bayaran.

Hampir setahun bekerja menjadi pengangkut minyak solar, Kayo mengaku tangan kanan pemodal berganti-ganti.

Tetapi pemodal utamanya tak berubah yakni Sondes. Dia juga orang pertama yang membuka tambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai. Dia mulai merintis jalan ke lokasi tersebut, sejak 2014.


Lihat Foto Seorang dari masyarakat adat Muaro Langkap tengah menyaksikan aktivitas penambangan emas ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, awal Februari lalu. Foto oleh Dok Masyarakat Adat Muaro Langkap.

Informasi terkait pemodal dan pemilik alat berat diperoleh Kayo dari rekannya yakni pemuda-pemuda Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Menurut dia, 80 persen pengangkut minyak untuk tambang emas di kawasan TNKS adalah pemuda, yang berasal dari Desa Perentak dan sekitarnya.

Warga daerah ini, banyak yang bekerja sebagai tukang box atau orang yang bekerja memisahkan emas dari pasir dan batu. Selanjutnya menjadi tukang langsir minyak, dan orang yang mendulang.  

Hal senada disampaikan mantan pemodal kecil-kecilan tambang emas ilegal, NT. Dia urung berburu emas karena selalu buntung. Bermain emas dengan modal cekak membuatnya kelimpungan.

Awalnya dia harus menyewa alat berat dengan harga beragam mulai dari Rp 150 juta.

Kemudian harus mencari pekerja yakni mandor, operator, pelangsir minyak solar dan tukang box. Minimal setiap satu alat berat yang beraktivitas harus ada 10 pekerja.

Tukang box ini memang kerjanya membutuhkan banyak orang. Lantaran memisahkan emas dari pasir, batu dan tanah.

Butiran emas kemudian dibakar untuk dibentuk menjadi bongkahan kecil. Baru kemudian ditimbang dan dijual ke penadah.

“Sondes ini seolah pemilik lokasi tambang. Setiap pemodal yang mau kerja di lokasi, harus bayar upeti sama dia. Setor uang keamanan, jadi kalau ada razia dapat bocoran,” kata NT.

Upeti dan setoran uang keamanan kepada Sondes memang di luar bagi hasil penambangan emas ilegal. Itu uang yang harus dikeluarkan pada pemodal, setelah untung bersih.

Sebelum mendapatkan keuntungan bersih, pemodal kecil-kecilan harus mengeluarkan pembagian hasil tambang untuk 5 komponen yakni operator alat berat mendapatkan jatah 6 persen dari penjualan, kemudian anggota box menerima 10 persen, kemudian portal atau jalan menuju lokasi sebesar 6 persen dan oknum Kedepatian Muaro Langkap 10 persen.

“Pembagian-pembagian itu setelah emas dijual ke penadah, biasanya juga merupakan rekan Sondes, sehingga membeli di bawah standar. Kemudian dipotong biaya operasional seperti logistik dan BBM. Sisanya baru untuk pemodal,” kata NT.  

NT mengatakan penyebab Sondes memiliki kekuasan yang tak terbatas di penambangan emas ilegal, karena menguasai pintu masuk alat berat ke lokasi. Kemudian mengenal jaringan penadah emas dari pertambangan ilegal.

Tidak hanya itu, kata NT dia juga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat dan menjalin koneksi dengan pemasok minyak solar.

Bahkan Sondes pahlawan bagi sebagian besar masyarakat Perentak, yang memang banyak berprofesi sebagai penambang emas.

“Dia (Sondes) menguasai dari hulu hingga hilir pertambangan emas ilegal. Maka dia paling banyak mendapatkan keuntungan,” kata NT.

Seorang polisi yang terlibat razia gabungan di hulu Sungai Penetai menunjukkan data jaringan pemodal penambangan emas ilegal yang mereka miliki.

Urutan teratas dari nama-nama pemodal adalah Arminson alias Sondes. Tidak hanya pengusaha, namun oknum aparat juga terlibat.

Hasil penelusuran Kompas.com, Sondes memiliki nama asli Arminson. Pada pemilu 2024 ini, ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pesisir Selatan, Sumatera Barat dari partai Golkar. Arminson di daerah Perentak dan sekitarnya lebih dikenal dengan julukan Sondes.

Ia merupakan warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat dan kemudian merantau ke Perentak. Pria 39 tahun itu membantah sebagai pemilik alat berat atau pemodal tambang emas ilegal di Hulu Sungai Penetai.

“Masalah PETI di Penetai tidak tahu, sebab sudah enam bulan terakhir ini saya berhenti dan fokus politik di kampung saya,” kata Sondes melalui sambungan telepon, pada Rabu (6/3/2024).  

Ia mengaku telah berhenti dari dunia tambang emas. Setelah fokus pada politik dan mejadi calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan 4 Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Pesisir Selatan dengan meraup 2.563 suara.

Meski membantah sebagai pemodal, tapi Sondes mengakui memiliki alat berat Hitachi. Meski punya alat berat, dia menampik tidak pernah memasukan alat berat dan merongrong kawasan TNKS.

“Cuma kalau aku (dituduh) pemilik tambang itu tidak benar, karena sistemnya di Perentak itu enggak ada yang bisa mengaku milik tambang. Tambang emas itu dikelola masyarakat,” ujar Sondes.

Pemodal menengah yang ditangkap Polres Kerinci adalah Safuan.

Dalam jaringan Sondes, dia berada di papan tengah percaturan pertambangan emas ilegal. Nasibnya sama dengan pemodal lain, bergantung pada Sondes.

Hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kejahatan Safuan lantaran menambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai.

Dia seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mantan kepala sekolah yang bertugas di Kabupaten Sarolangun.  

Depati Muaro Langkap, Mukhri Soni menuturkan polisi harus mengusut tuntas pemain utama yang melakukan kerusakan hutan di hulu Sungai Penetai, melalui penambangan emas ilegal.

Maka, dia mendorong semua pihak untuk melindungi hutan TNKS dari kehancuran.

“Sudah banyak polisi menangkap pekerja tambang emas ilegal. Tapi bos besarnya (pemodal), masih aktif berkeliaran. Sudah jadi rahasia umum, semua orang tahu. Kita tunggu keseriusan dari aparat, apakah mau ditangkap atau tidak,” kata Datuk.

Ia merinci pada 2022 lalu polisi telah menangkap dua pekerja dan seorang pemodal.  

Begitu juga tahun 2023 juga menangkap lima pekerja, yang akhirnya terjadi pemblokiran jalan nasional Bangko-Kerinci.

“Kalau melihat peristiwa-peristiwa penangkapan itu, tidak memberikan efek jera kepada pelaku penambang emas ilegal. Bahkan setelah bebas, banyak dari mereka yang kemudian kembali terlibat penambangan emas ilegal. Aktor utamanya harus ditangkap,” kata Datuk.

Datuk Mukhri berharap pihak kepolisian segera memberangus pemodal tambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai. Lantaran lokasinya berada dalam kawasan hutan TNKS, benteng terakhir untuk menjaga kekayaan keragaman hayati negara ini.

RELATED TOPICS

yellow halftone illustration of an elephant

Topic

Environment and Climate Change

Environment and Climate Change
a yellow halftone illustration of a truck holding logs

Topic

Rainforests

Rainforests

RELATED INITIATIVES

yellow halftone illustration of a logging truck holding logs

Initiative

Rainforest Reporting

Rainforest Reporting

Support our work

Your support ensures great journalism and education on underreported and systemic global issues