Proyek ini akan mengungkap aktor penambangan emas ilegal. Ada dua aktor yang menjadi objek tulisan, pertama pengusaha lokal di Kabupaten Merangin, kedua Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang terlibat sebagai pemodal tambang emas ilegal.
Masyarakat desa yang telah dikuasai aktor-aktor penambangan emas ilegal dalam taman nasional Kerinci Seblat sudah bertindak anarkis. Mereka memblokir jalan nasional yang merupakan akses satu-satunya Kerinci-Merangin, untuk melemahkan penegakan hukum. Pihak kepolisian terpaksa melepaskan sejumlah penambang emas ilegal yang ditangkap karena aksi blokir jalan dari masyarakat, telah menyebabkan kemacetan dan putusnya akses transportasi darat.
Penelusuran rantai pasok emas, perdagangan merkuri ilegal dan perdagangan minyak ilegal akan membongkar kejahatan lingkungan yang merusak taman nasional. Aktivitas penambangan emas ilegal juga merusak biodiversitas hutan karena telah menghilangkan sumber pakan alami harimau dan burung langka. Penambangan emas menggunakan alat berat ini, telah menyebabkan migrasi satwa secara besar-besaran. Suara alat berat di atas 100 desibel dengan intensitas lebih dari 8 jam/hari di dalam hutan, telah melebihi batas toleransi kebisingan yang diterima satwa.
Aktivitas penambangan emas ilegal juga telah menyebabkan hilangnya pohon endemik dan mencemari sungai dengan merkuri. Merkuri yang terlepas ke sungai karena aktivitas penambangan emas ilegal mengancam jutaan orang yang bergantung dengan Sungai Batanghari.
Aktivitas penambangan emas ilegal dalam taman nasional Kerinci Seblat, telah membuat masyarakat adat Muaro Langkap marah. Mereka meyakini lokasi pertambangan emas ilegal adalah kawasan sakral, yang tidak boleh dieksploitasi manusia.