Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada 2004. Namun, akibat tingginya ancaman keutuhan kawasan taman nasional, misi pengawasan warisan dunia IUCN-UNESCO merekomendasikan TNKS, TNGL dan TNBBS masuk dalam daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya pada tahun 2011. Penurunan tutupan hutan dikawasan ini khususnya TNKS diduga karena masifnya aktifitas ilegal berupa pembalakan liar (illegal logging). Di Sumbar aktifitas ilegal ini masif terjadi di kawasan TNKS yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan, akibatnya kabupaten paling selatan sumatera barat ini menjadi langganan banjir.
Pada Maret 2021 banjir besar terjadi di kawasan yang berbatasan langsung dangan TNKS tepatnya di kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan, kabupaten Pesisir selatan. Banjir tersebut turut membawa balok kayu yang diduga berasal dari TNKS, dugaan ini berdasarkan jenis kayu dan asal datangnya kayu. Balok kayu berjenis meranti dan surian ini menghantam beberapa rumah warga sehingga menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Hasil peninjauan BPBD Sumbar terlihat beberapa titik tutupan hutan TNKS tepatnya di hulu sungai Sako yang sudah terbuka. Dugaan awal, hutan yang sudah terbuka ini merupakan lahan bekas aktifitas penebangan liar para pelaku pembalakan.