
Dua, tiga wanita bertudung caping mengayun-ayunkan joran di tengah lautan. Kaki tegap mereka kukuh diseruduk ombak. Mereka seperti berdiri di atas air. Ketika kami mendekat, perahu fiber yang kami tumpangi sontak terhentak. Lunasnya menghantam pasir. Ternyata kaki-kaki nelayan itu menapak di sana, bentang pasir dangkal yang masih bisa dipijak.
Jauh di belakang mereka, Gunung Maras memandangi kami, satu-satunya taman nasional yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gunung itu duduk tepat di pangkal Teluk Kelabat Dalam, perairan dangkal yang membelah kepala Pulau Bangka menjadi dua.
Kami datang bersama Rustam, salah satu nelayan yang menghidupi dirinya dari hasil laut Teluk Kelabat Dalam. Ia akan membawa kami ke sebuah pondok di tepi teluk yang digunakan nelayan untuk singgah dan menginap. Rustam adalah salah satu empunya pondok itu.

Sebagai organisasi jurnalisme nirlaba, kami bergantung pada dukungan Anda untuk membiayai liputan jurnalisme tentang isu-isu yang kurang diliput di seluruh dunia. Donasikan jumlah berapa pun hari ini untuk menjadi Pulitzer Center Champion dan dapatkan manfaat eksklusif!
Di perjalanan, kami bisa mendengar suara detak bertalu-talu dalam tempo yang begitu tergesa. Awalnya, suara itu serupa gema, tetapi semakin lama dentumnya semakin pekak, seperti senjata api yang terus meraung.
Dilatari oleh rumpun bakau, berkerumun belasan kapal ponton isap milik penambang timah inkonvensional atau TI, sebutan halus untuk menyebut penambang ilegal. Setiap ponton memuntahkan cairan putih campuran air dan sedimen sisa penyaringan pasir timah. Mereka memeluhkan kepulan asap hasil kerja setiap hari dari pagi hingga petang.
Orang-orang berhilir mudik di atas kapal sembari sibuk dengan pipa-pipa paralon, tali-tali tambang, mesin diesel, dan ember-ember plastik berisi timah yang telah dipilah. Semua terlihat kuyup dan kelelahan.
Kendati kasus korupsi industri timah yang terkuak pada 2024 membuat harga timah merosot, banyak masyarakat masih mengejar uang hidup harian lewat tambang-tambang ilegal. Tidak sedikit dari mereka merapat, bahkan menerobos, kawasan lindung dan konservasi.
“Itu di belakang masih banyak lagi [penambang],” kata Rustam sembari menunjuk ke arah belantara bakau yang terkesan rapat, daerah yang sudah masuk ke dalam kawasan taman nasional.

Jala Ikan Lawan Ponton Timah
Para penambang TI mulai beroperasi di seberang pondok Rustam sejak 2019. Sembilan tahun sebelumnya, wilayah itu ditetapkan sebagai konsesi milik PT Timah, perusahaan negara yang ikut terlilit isu korupsi tata niaga pertambangan timah. Berdasarkan One Map ESDM, konsesi tersebut memiliki nomor SK 188.45/464/TAMBEN/2010 yang berlaku hingga 20 Juli 2026.
Lokasi konsesi tersebut berkontradiksi dengan peta lampiran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 - 2040. Dalam rencana zonasi itu, tertera bahwa zona tambang sama sekali tidak masuk ke dalam area teluk.
Meskipun memiliki konsesi di lokasi ini, PT Timah tidak beroperasi secara aktif di sana. Alih-alih, ia dikerubungi oleh ponton-ponton tanpa izin.
Selama kami berputar-putar di sekitar rumpun ponton, Rustam selalu melayangkan tatapan tajam kepada para pekerja di atas kapal. Ia percaya bahwa aktivitas tambang ilegal telah memorakporandakan kehidupan Teluk Kelabat Dalam. Sebagai nelayan yang gigih menolak aktivitas tambang, ia merasa penghidupannya sedang terancam.
Pondok Rustam dan kapal-kapal tambang timah dipisahkan oleh bukaan teluk selebar satu kilometer. Saat sedang ramai-ramainya, gaung deru ponton bisa terdengar sampai ke pondok semalam suntuk, mengisyaratkan para penambang yang sedang melembur. Beberapa di antaranya adalah tetangga Rustam. Timah begitu menjanjikan hingga banyak warga Desa Pangkal Niur beralih profesi dari nelayan menjadi penambang.
“Di kampung kami awalnya cuma lima persen [yang menjadi penambang], sekarang tinggal dua persen yang anti-tambang!” gerutu Rustam.
Namun, sejak kasus korupsi menjerat banyak perusahaan di Bangka Belitung pada 2024, banyak orang yang ketiban untung timah tiba-tiba dibanting rugi besar. Sebab, harga pasir timah anjlok jadi setengah harga awal. Menurut Rustam, tidak sedikit juragan yang akhirnya mengemis pekerjaan sebagai penyadap karet atau buruh sawit.
Jumlah penambang di seberang pondok juga sudah berkurang signifikan, walaupun masih ada puluhan ponton yang bergerung. Sebelum kasus korupsi, ujar Rustam, jumlah ponton di sana berlipat-lipat ganda hari ini.
Di tengah perbincangan kami, dua kawan Rustam yang juga nelayan tiba di pondok. Mereka membuka kantong kresek merah dan menggelontorkan ikan berbagai jenis di atas nampan seng. Kami melihat ragam jenis ikan itu dengan takzim. Namun, Rustam hanya memandanginya dengan ratap separuh kecewa.
“Dulu, sekali jaring bisa dapat 30 kilogram. Sekarang hanya segini,” ketusnya.

Meskipun industri timah di seberang pondok sudah menyusut, tetapi dampaknya masih dirasakan Rustam dan nelayan lain. Satwa-satwa laut yang dahulu sering ia temui dan menjadi tangkapan sehari-hari sekarang berkurang, bahkan raib.
Teluk Kelabat Dalam tidak dihuni oleh satwa besar emblematik seperti gajah dan orangutan, tetapi lokasi ini sangat kaya akan keragaman biodiversitas laut. Berbagai jenis siput dan kerang berdiam di lumpur dan sela-sela bakau. Rustam masih mengingat betapa mudahnya mengumpulkan siput gonggong, serimping, beliung, teritip, hingga tiram di sekitar pondoknya. Kepiting bakau juga masih sering berkeliaran dan dapat ditangkap langsung.
Namun, sedimen dari kegiatan pertambangan telah menyingkirkan banyak spesies siput dan kerang. Belungking, sejenis siput besar yang hidup di zona surut laut, sudah sangat sulit ditemukan. Padahal belungking adalah salah satu siput yang paling mudah ditemukan sebelum pertambangan hadir.
Amatan Rustam ini selaras dengan observasi ilmiah yang dilakukan oleh Rudiansi dkk. (2024). Riset mereka menunjukkan bahwa populasi gastropoda di Bangka berkurang seiring dengan merenggangnya kerapatan mangrove.
Limbah juga mengusik budidaya kerang darah yang Rustam kelola beberapa tahun ke belakang. Di beberapa lokasi, kerang-kerangnya banyak yang mati karena airnya keruh oleh air tambang.
Akan tetapi, Rustam selalu bangga dengan usahanya. Budidaya kerang darah terbukti jauh lebih resilien dan stabil ketimbang bisnis timah.
“Kami bisa dapat 60 juta dari modal 15 juta. Panennya tujuh bulan. Itu tidak diberi makan, semuanya alami,” kata Rustam.
Ia juga menceritakan dengan bangga bagaimana, di tempat-tempat yang belum tercemar oleh tambang, kerang Rustam punya daging yang bersih dan harga yang tinggi di pasar, sampai 22 ribu rupiah per kilogram. Selisihnya bisa sampai empat ribu rupiah dengan tempat lain.
Pada waktu yang sama, harga beli timah terpangkas menjadi 150 ribu rupiah per kilogram sejak banyak smelter tutup karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah. Memang, harga ini masih enam kali lipat harga kerang Rustam. Akan tetapi, jumlah timah yang didapatkan para penambang begitu tipis sampai-sampai harga jual totalnya kadang kala tidak bisa menjamin uang makan harian.
Rambat Tambang di Hutan Satwa
Kerusakan ekologis tidak hanya dirasakan oleh para nelayan di laut, tetapi juga oleh para pegiat konservasi satwa Bangka. Salah satunya adalah Alobi Foundation, organisasi non-pemerintah yang mengelola Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Air Jangkang, Kabupaten Bangka.
Alobi aktif melaksanakan kegiatan penyelamatan satwa, baik yang berkaitan dengan penyelundupan maupun konflik satwa dan manusia. Salah satu kegiatan paling penting bagi Alobi adalah pelepasliaran. Aktivitas ini memastikan satwa kembali hidup di habitatnya.
“Satwa hanya bisa menjalankan fungsinya dengan utuh jika mereka ada di habitatnya,” tegas perintis Alobi Foundation Langka Sani, Februari 2025.
Langka menekankan, PPS bukanlah tempat tinggal permanen satwa. Fasilitas tersebut sekadar titik transit untuk satwa menjalani proses penyembuhan dan rehabilitasi. Setelahnya, mereka mesti segera dilepasliarkan.
Akan tetapi, lokasi pelepasliaran di Bangka Belitung sudah sangat menyempit. Ekosistem hutan yang tersisa di provinsi tersebut telah disusupi pertambangan. Dalam periode 2014-2022, provinsi ini telah kehilangan hutan seluas 460 ribu hektare.
Yang tersisa hanya 197.255,2 hektare. Sebagian besar masuk dalam kawasan pelestarian alam, rumah terakhir bagi satwa tersisa di Bangka Belitung.
Namun, kawasan ini pun sudah terkepung. Sebut saja Taman Nasional Gunung Maras. Meskipun daerah perbukitannya masih hijau, tetapi kawasan pesisirnya habis digerus ponton timah. Sekitar 306 hektare kawasan taman nasional ini sudah luluh lantak akibat aktivitas tambang.
Selain itu, ada juga Taman Hutan Raya Bukit Mangkol di Kabupaten Bangka. Ini adalah kawasan pelestarian alam yang paling dekat dengan PPS Alobi Foundation Air Jangkang. Akan tetapi, Langka mengatakan bahwa lokasi ini tidak lagi ideal untuk pelepasliaran akibat maraknya penambang yang masuk ke dalam hutan.
“Bukit Mangkol punya terlalu banyak jalur, jadi mudah dimasuki oleh penambang,” kata Langka.

Kawasan Konservasi yang masih bisa dituju oleh tim Alobi untuk pelepasliaran adalah Taman Hutan Raya Gunung Menumbing. Perbukitan di bagian barat kawasan ini memiliki penjagaan yang paling ketat dibandingkan dengan kawasan konservasi lain.
Telah banyak satwa dilindungi asli Bangka yang dilepasliarkan Alobi Foundation di Gunung Menumbing, termasuk kukang bangka (Nycticebus bancanus), elang brontok (Spizaetus cirrhatus), trenggiling (Manis javanica), dan mentilin (Cephalopachus bancanus).
“Ada Pamhut (Tim Pengamanan Hutan) yang standby di lokasi dan ada tim Alobi yang jadi Pamhut untuk mengawal,” kata Langka.
Kebanyakan satwa ini ditemukan masuk ke dalam permukiman atau perkebunan masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit dari lahan permukiman dan perkebunan di Bangka dibangun dari uang timah.
Sawit, misalnya, yang digadang-gadangkan sebagai opsi pemasukan berkelanjutan dibandingkan timah, nyatanya bertumpu pada uang pertambangan. Lihat saja Tamron, salah satu terdakwa kasus korupsi timah, yang memutar uang timahnya menjadi dua perusahaan sawit, CV Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari.
Di tengah-tengah gempuran alih fungsi lahan berbasis uang timah, Gunung Menumbing menjadi satu dari sedikit lokasi yang masih bisa menjadi suaka satwa.
Akan tetapi, berdasarkan analisis citra satelit, Gunung Menumbing pun sudah mulai terancam oleh pertambangan, khususnya di bagian timurnya. Nasibnya berangsur semakin mirip dengan Bukit Mangkol.

Kerusakan akibat penambangan timah tidak hanya terjadi di darat. Wilayah perairan pun terdampak akibat proses pencucian bijih timah yang membawa lumpur dari hasil penambangan ke setiap sudut sungai. Lantas, banyak muara yang mengalami pendangkalan.
Aktivitas penambangan timah setidaknya dilakukan di 202 dari 433 daerah aliran sungai (DAS) di Bangka Belitung.
Salah satu bentuk kehancuran terbesar di sekitar DAS Bangka Belitung adalah pembentukan kulong, lubang tambang yang terisi air karena tidak ditutup kembali. Kulong adalah pusat kecelakaan tambang.
Buaya muara (Crocodylus porosus) banyak masuk ke dalam kulong dan akhirnya berkonflik dengan masyarakat sekitar. Pada periode 2016 - 2023, terdapat 110 kasus konflik buaya muara dan manusia yang terjadi di sekitar wilayah pertambangan. Tidak sedikit kasus berakhir pada kematian manusia maupun buaya.
Kerusakan juga terjadi di ekosistem mangrove yang berfungsi menangkap sedimen dari hulu. WALHI Kepulauan Bangka Belitung mencatat sekitar 240 ribu hektare mangrove mengalami kerusakan. Yang tersisa hanya kurang dari sepertujuhnya, yaitu sekitar 33 ribu hektare.
Padahal, Bangka Belitung memiliki salah satu keanekaragaman hayati mangrove paling tinggi. Riset oleh Sari dkk. (2023) menemukan keterdapatan 23 spesies mangrove di Bangka dan 24 spesies mangrove di Belitung. Keduanya menempati angka keragaman spesies tertinggi di Indonesia, bahkan dunia.

Kehancuran ekologis Bangka Belitung mencerminkan bagaimana korupsi memberikan dampak langsung terhadap degradasi ekologi Bangka Belitung. Apalagi terungkap bahwa para terdakwa korupsi telah memungkinkan aktivitas pertambangan di 81 ribu hektare wilayah non-tambang, termasuk kawasan hutan.
Kawasan hutan yang terjarah tambang adalah kawasan hutan lindung (14 ribu hektare), hutan produksi tetap (60 ribu hektare), hutan produksi yang dapat dikonversi (78 ribu hektare), taman hutan raya (1,2 ribu hektare), dan bahkan taman nasional (306 hektare).
Aktor lain yang dicurigai memungkinkan kerusakan kawasan pelestarian alam adalah perusahaan-perusahaan swasta. Hal ini terindikasi dari akumulasi produksi perusahaan swasta yang jauh melampaui produksi PT Timah, 56.000 ton metrik lawan 20.000 ton metrik. Padahal, PT Timah merupakan pemegang konsesi terbesar di Bangka Belitung.
Muncul satu pertanyaan baru: dari mana para perusahaan swasta mampu memproduksi timah dengan jumlah yang begitu besar?
Kesenjangan produksi ini disoroti oleh dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Sandy Pratama. Menurutnya, perbedaan jauh angka produksi PT Timah dan perusahaan swasta mengindikasikan aktivitas tambang ilegal yang masih gencar di luar wilayah konsesi.
“Pertanyaan besarnya, kenapa perusahaan swasta bisa memproduksi timah begitu besar, padahal luas konsesi mereka cuma ribuan, bahkan ratusan hektare?” ucap Sandy (15/3/2025).
Menurut Sandy, angka produksi raksasa ini bisa berasal dari dua sumber. Pertama, penambangan ilegal di dalam konsesi PT Timah, yang kemudian menjadi cikal-bakal kasus korupsi yang dikabarkan secara masif pada 2024.
Kedua, dari tambang-tambang yang tidak masuk ke dalam konsesi, termasuk yang mengepung taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam di Bangka Belitung.

Kerusakan Bangka Menopang Dunia
Seperti yang telah ramai diberitakan, total kerugian negara yang berhubungan dengan kasus korupsi tata niaga pertambangan timah menyentuh 300 triliun rupiah. Nominal fantastis ini terdiri atas 29 triliun rupiah kerugian negara, 152 triliun rupiah kerugian akibat kerusakan lingkungan oleh perusahaan terdakwa, dan 118 triliun kerugian akibat kerusakan lingkungan oleh perusahaan jasa usaha pertambangan kecil.
Timah yang diolah secara ilegal dan menghasilkan kehancuran ekosistem ternyata bersirkulasi dan menyelinap masuk ke dalam perabot yang dipakai masyarakat dunia sehari-hari. Sebab, mayoritas timah yang diproduksi di Bangka Belitung ditujukan untuk kebutuhan ekspor.
Pengungkapan kasus korupsi periode 2015-2022 lalu menunjukkan bahwa suplai timah ilegal yang ditambang oleh pekerja TI masuk ke dalam pasar timah global.
Perlu diingat, terdapat enam perusahaan yang dinyatakan terlibat langsung dalam kasus korupsi tata niaga pertambangan timah periode 2015-2022, yaitu PT Timah Tbk, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Inter Nusa, dan CV Venus Inti Perkasa.
Kami berhasil menemukan jemari rantai pasok timah ilegal Bangka Belitung lewat dokumen milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2022. Dokumen ini menunjukkan bahwa timah dari perusahaan terdakwa masuk ke tujuh negara pengimpor utama, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, India, Singapura, Taiwan, dan Malaysia.
Total transaksi mereka mencapai 455 juta dolar AS atau sekitar 6,75 triliun rupiah berdasarkan kurs rata-rata 2022. Di dalam nominal fantastis ini, menyisip perdagangan timah ilegal, kendati angka pastinya tidak dapat diketahui.
Terdapat 41 korporasi yang melakukan transaksi langsung dengan perusahaan terdakwa korupsi. Pembeli terbesarnya adalah Toyota Tsusho Corporation, salah satu anak dari Toyota Group dan saudara Toyota Motor, industri otomotif terbesar di dunia.
Perusahaan asal Jepang itu mengimpor timah dari tiga perusahaan terdakwa korupsi, yaitu PT Timah Tbk, PT Refined Bangka Tin, dan PT Stanindo Inti Perkasa. Total transaksinya mencapai 96 juta dolar AS atau sekitar 1,4 triliun rupiah.
Selain Toyota Tsusho, terdapat nama-nama besar lain yang tertera dalam dokumen. Di antaranya adalah TCC Trading Corporation, perusahaan trading asal Korea Selatan; The Tinplate Company of India Limited (TCIL), anak perusahaan raksasa Tata Group; dan MIND ID Trading, perusahaan trading nasional yang mengurus distribusi logam produksi anak-anak MIND ID, perusahaan induk tambang Indonesia.
Kami telah berusaha mengontak perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam dokumen tersebut. Hingga tulisan ini diterbitkan, hanya POSCO International Corporation yang menanggapi sejumlah pertanyaan kami. Posco International Corporation adalah perusahaan trading terbesar di Korea Selatan yang berfokus pada sektor energi, baja, pangan, dan komponen seperti untuk kendaraan listrik dan baterai sekunder.
Shim Won Bo, Pemimpin Departemen Hubungan Masyarakat POSCO International Corporation mengatakan, selama periode korupsi timah (2015-2022), perusahaan hanya memperoleh timah secara eksklusif dari pemasok yang bersertifikasi RMAP (Responsible Minerals Assurance Process), setelah memverifikasi status kepatuhan mereka.
Ia menekankan, Perusahaan secara konsisten telah menerapkan langkah-langkah untuk membangun praktik pengadaan yang bertanggung jawab, termasuk bekerja sama dengan klien terkait kebijakan mineral yang bertanggung jawab, dan mendukung manajemen mineral yang bertanggung jawab dari para pemasok.
Pada tahun 2023, Perusahaan menetapkan 'Pedoman Manajemen Mineral yang Bertanggung Jawab' yang berfungsi sebagai kerangka kebijakan di seluruh Perusahaan untuk mengelola transaksi mineral.
“Perusahaan tetap berkomitmen untuk mempertahankan proses manajemen mineral yang bertanggung jawab guna mencegah transaksi dengan pemasok yang mungkin berdampak buruk terhadap lingkungan atau masyarakat,” katanya.
Timah yang berpotensi ditambang secara ilegal tidak hanya menjangkau para pengimpor langsung, tetapi juga pembeli-pembeli selanjutnya. Sebab, banyak perusahaan menjual kembali timah yang mereka beli dari Indonesia.
Kami berhasil menemukan muara jauh rantai pasok timah ilegal Bangka Belitung lewat dokumen Form Specialized Disclosure (Form SD) yang dapat diakses publik. Dokumen tersebut berisi daftar penyuplai bahan baku logam bagi perusahaan-perusahaan multinasional, umumnya di bidang energi dan manufaktur, yang beroperasi di Amerika Serikat.
Dari sana, kami dapat melacak perusahaan multinasional yang menerima timah dari enam perusahaan terdakwa. Terdapat nama-nama besar yang mencantumkan identitas enam smelter di atas dalam SD Form mereka. Beberapa di antaranya adalah Intel, LG, Ford, dan Canon.
Ini berarti, ada kemungkinan bahwa timah yang diproduksi secara ilegal pada kurun kasus korupsi telah masuk ke dalam prosesor komputer Intel, televisi LG, mobil Ford, dan kamera Canon yang dipakai oleh masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Namun, keempat perusahaan ini menekankan bahwa mereka tidak bertransaksi langsung dengan para produsen logam, melainkan diperantarai oleh perusahaan lain. Sayangnya, daftar nama perusahaan perantara ini tidak tercantum di dalam Form SD.
Kami berusaha mengontak pihak Intel, LG, Ford, dan Canon mengenai keterlibatan smelter terdakwa korupsi dalam rantai pasok industri mereka. Akan tetapi, sampai tulisan ini terbit, kami belum mendapatkan balasan dari keempatnya.
PT Timah memberikan respons umum kepada pertanyaan kami seputar rantai pasoknya. Dalam surat tersebut, sekretaris perusahaan Rendi Kurniawan mengatakan, rantai pasok PT Timah merupakan rangkaian aktivitas yang saling terkoneksi, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, peleburan dan pemurnian hingga pemasaran. Dia mengklaim, perusahaan berkomitmen memastikan kesesuaian kajian lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan/AMDAL) dan rencana pengelolaan/pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL).
Sistem penambangan terintegrasi ini, katanya, perusahaan lakukan sejak dulu untuk memastikan setiap produk yang dihasilkan bebas konflik.
Perusahaan juga memastikan setiap bahan baku produksi logam timah dari wilayah yang bersertifikasi Clean and Clear (CnC) sesuai ketentuan dengan verifikasi dari surveyor independen.
“PT Timah Tbk juga telah melakukan penilaian Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dan memenuhi semua standar dan protocol Responsible Mineral Initiative (RMI),” kata Rendi.
Dia juga menyatakan, perusahaan menginisiasi dan menerapkan strategi keberlanjutan operasional, termasuk anak usaha. Tujuannya adalah mengintegrasikan aspek ekonomi, pelestarian lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
PT Timah, katanya, memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan legalitas sah untuk melaksanakan penambangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dia menyatakan, perusahaan berkomitmen terhadap lingkungan hidup. Reklamasi dan rehabilitasi lingkungan, katanya, merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh proses operasional. Menurutnya, program reklamasi yang perusahaan jalankan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari rencana pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dengan kegiatan produksi.
Reklamasi, katanya, dilakukan secara progresif dan berkelanjutan, termasuk di wilayah laut melalui kolaborasi dengan para ahli dan masyarakat pesisir.
“Upaya ini memastikan bahwa struktur buatan yang ditempatkan benar-benar berfungsi dalam mendukung ekosistem.”
Pemantauan rutin dilakukan untuk menilai efektivitas reklamasi, termasuk memantau pertumbuhan ekosistem laut pascapenempatan terumbu buatan. Hasil dari proses ini menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan ke depan.

Yang Bersikukuh Menolak Tambang
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa timah yang dikeruk oleh para buruh tambang Bangka telah menghidupi dunia. Artikel ilmiah oleh Maia dkk. (2019) menyebutkan bahwa 60% timah Indonesia diproduksi oleh tambang TI. Jika dikonversi, tambang rakyat menghasilkan sekitar 27% produksi timah global.
Ini berarti, sekitar seperempat produksi timah dunia adalah hasil kerukan para penambang rakyat. Banyak di antara mereka mau tidak mau mengerjakan kegiatan ilegal tersebut untuk mencari uang makan sehari-hari.
Ini juga berarti, sekitar seperempat produksi timah dunia berkaitan langsung dengan kehancuran ekosistem Bangka Belitung, dari puncak perbukitan sampai perairan lepas, mengakibatkan krisis biodiversitas yang turut membuat hidup masyarakat setempat menjadi terpuruk.
Solder yang dipakai untuk suku cadang Toyota bisa jadi berawal dari para penambang yang mengeruk Taman Nasional Gunung Maras di seberang pondok Rustam. Timah batangan yang diperdagangkan oleh perusahaan trading Korea Selatan dan Singapura barangkali berasal dari lubang-lubang tambang yang menghancurkan Tahura Bukit Mangkol.
Langka Sani sering menekankan bahwa kerusakan habitat satwa di Bangka Belitung bukanlah fenomena yang terisolasi. Ia berkaitan erat dengan orkestrasi korporasi multinasional yang berhasil membuat timah Bangka Belitung menyelimuti seluruh permukaan Bumi.
“Setiap kali kita melihat barang elektronik di tangan kita, ingat kalau ada alam Bangka yang rusak dari sana!” tegas Langka.
Meskipun tidak berbicara dalam bahasa pasar global seperti Langka, Rustam sadar dengan daya rusak industri pertambangan timah, baik terhadap laut tempatnya mencari penghidupan maupun terhadap moral para teman dan kerabatnya.
Oleh karena itu, setelah menjual kebunnya untuk beralih profesi, ia bersikukuh tidak ingin terlibat dalam pertambangan yang kala itu masih menawarkan keuntungan selangit. Ia hanya punya dua cita-cita: umrah dan memulai bisnis kerang. Keduanya telah ia tunaikan.
“Saya berdoa di depan Kakbah semoga laut kami tetap terjaga,” kata Rustam.
Suaranya sontak tercekik. Lalu, ia menutup rapat wajahnya dengan kedua tangan. Ia mulai terisak. Malam itu, deru yang memenuhi pekat malam pondok nelayan Teluk Kelabat tidak berasal dari ponton-ponton timah di kejauhan, tetapi tangis Rustam yang sesak..
Di dapur, aroma masakan hasil tangkapan sore tadi merekah hingga ke beranda rumah. Hari itu masih ada ikan di lautan.
